RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
A. Identitas
Satuan
Pendidikan :
Mata
Pelajaran : Seni
Budaya dan Prakarya
Kelas
/ Semester : IV / II
( genap )
Alokasi
Waktu : 3 x 35
menit (105 menit)
B.
Standar
Kompetensi :1.
mengapresiasi budaya dan pseni rupa
C.
Kompetensoi
Dasar : 1.1 Mengidentifikasi benda seni
rupa yang ada di rumah
D.
Indikator :1.1.1 Mencari benda-benda yang
memiliki unsur seni rupa
E.
Tujuan
Pembelajaran
1.
Setelah siswa mendapatkan benda-benda
yang di tugaskan oleh guru, di lanjutkan
dengan diskusi kelompok yang pada akhirnya siswa dapat membedakan benda mana
yang mengandung unsur seni rupa.
F. Karakter siswa yang diharapkan
a. Berani
b. Tanggung
jawab
c. Disiplin
d. Mengembangkan
rasa ingin tahu
e. Tekun
dan gemar membaca
f. Kreatif
dan menghargai prestasi orang lain
g. Rasa
hormat dan saling menghargai
G. Materi
Mengamati
benda yang memiliki unsur-unsur seni rupa di lingkungan rumah
H. Metode pembelajaran
a. Ceramah
b. Diskusi
c. Penugasan
I. Kegiatan belajar
1.
Kegiatan
pendahuluan (15 menit)
a. Mengucapkan
salam
b. Sembahyang
bersama
c. Absensi
kelas
d. Menyiapkan
berbagai media seperti LKS, dan alat tulis
e. Guru
menyampaikan tujuan belajar pada siswa
2.
Kegiatan
inti (70 menit)
1)
Eksplorasi
a. Guru
menugaskan siswa untuk menyiapkan buku pembelajaran
b. Siswa
memahami contoh -contoh yang telah di berikan
2)
Elaborasi
a. Siswa
mencatan dan membaca , merangkum hal yang di anggap penting dalam diskusi
b. Siswa
ditugaskan untuk mendiskusikan hasil rangkuman dan diskusi tentang seni rupa
c. Siswa
di tugaskan untuk mempresentasikan hasil diskusi di depan kelas untuk mendapat
tanggapan dari guru dan teman sekelasnya.
3)
Konfirmasi
a. Guru
memberikan penguatan positif berupa motivasi ssuai dengan hasil diskusi di
depan kelas
b. Guru
memberikan kesempatan kepada siswa yang
lain untuk bertanya atau mau menanggapi hasil penyajian kelompok penyaji
c. Guru
meluruskan dan member komentar berupa perbaikan dan penyamaan persepsi dengan
diskusi kelas yang terjadi
J.
Kegiatan
Penutup (20 menit)
a.Guru bersama siswa merangkum atau
meresume tentang hasil kegiatan yang telah dilakukan
b.Guru memberikan evaluasi tentang
hasil pembelajaran yang terjadi
c.Guru memberikan tidak lanjut
(berupa tugas rumah yang terkait dengan materi pelajaran baik berupa pengayaan
maupun remidi bagi siswa yang belum mencapai KKM). Memberikan bimbingan khusus
bagi siswa yang memerlukan
d.Guru mengakhiri pelajaran, dengan menyampaikan bahan
pembelajaran pada pertemuan berikutnya
K. Sumber Belajar dan Media/ alat peraga
1.
Sumber belajar: BSE (Seni Rupa untuk SD kelas IV)
L.
Penilaian
Penilaian
meliputi Proses dan Hasil (instrument terlampir).
Rpp
Segabai Panduan Guru Dalam Mengajar
RPP
merupakan singkatan dari rancangan proses pembelajaran. RPP yang dibuat seorang
guru merupakan turunan dari silabus yang telah dibuat sebelumnya. Sehingga
dalam membuat RPP guru harus berpedoman dari sebuah silabus. Setiap guru pasti
akan membuat RPP karena di dalam pembelajaran guru akan berpedoman pada RPP
yang dibuatnya. Dimulai dari awal pembelajaran sampai akhir pembelajaran guru
pasti akan terus berpedoman pada RPP yang dibuatnya, karena RPP merupakan panduan
yang di gunakan guru didalam proses pembelajaran.
Mengapa
RPP perlu dibuat dan merupakan pedoman
guru dalam mengajar alasannya karena:
1.
RPP
merupakan sebagai rambu-rambu penuntun antara guru dengan siswa
2.
RPP
sebagai alat kontrak antara guru dan siswa
3.
RPP
sebagai pedoman atau panduan guru dalam mengajar
4.
Dengan
RPP di harapkan pembelajaran berjalan konfleks
RPP
ini memiliki berbagai komponen antara lain yaitu SK (standar kopetensi)atau
kopetensi inti, KD(Kompetensi Dasar), Indikator, Tujuan Pembelajaran, Metode
pembelajaran, Kegiatan inti ((Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi), dan
Evaluasi.
Kompetensi
Inti (Standar Kompetensi) merupakan
sebuah kompetensi yang telah ditetapkan oleh pusat. Kompetensi inti bersifat Given
atau pemberian dari pemerintah dan tidak dapat diubah, sehingga dalam
menentukan kompetensi inti (standar kompetensi) guru hanya harus berpedoman
pada silabus yang telah ada
Kompetensi
Dasar, sama
halnya dengan kompetensi inti (standar kompetensi) kompetensi dasar juga
bersifat Given. Sehingga guru hanya langsung menurunkan dari silabus
yang telah diberikan.
Indikator
merupakan kompetensi siswa yang
diharapkan dan dapat diukur oleh guru. Indikator ini bersifat operasional.
Indicator dapat di buat sendiri oleh guru karena sesuai dengan kemampuan yang
di miliki oleh siswa. Selain itu juga indicator dapat di buat berdasarkan
kompetensi dasar yang telah ditentukan.
Tujuan
Pembelajaran merupakan
hal yang ingin dicapai dalam pembelajaran. Tujuan pembelajaran dibuat
berdasarkan indikator yang telah ditentukan sebelumnya. Sehingga apapun yang
telah di buat dalam indicator itulah yang di jadikan tujuan pembelajaran.
Kegiatan
Inti:
Eksplorasi
adalah kegiatan awal yang di lakukan
oleh guru untuk menggali pengetahuan siswa.
Elaborasi
adalah kegiatan yang dilakukan oleh
siswa dan dampingi oleh guru dalam
proses pembelajaran.
Konfirmasi
adalah kegiatan Guru memberikan
penguatan yang positif kepada siswa.
Evaluasi
adalah hal yang dilakukan oleh guru
untuk menilai kegiatan siswa.