Kurikulum adalah
perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu
lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi
rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu
periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan
dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan. Dalam
kurikulum terdapat empat elemen pokok antara lain isi, strategi pembelajaran,
proses penilaian, dan proses evaluasi.
Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan
menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara
menyeluruh. Kurikulum juga bisa dikatakan sebagai sebuah pedoman terpusat
Nasional. Kurikulum ada yang tidak bisa dirubah (given) dan ada yang bisa
disesuaikan. Kurikulum yang bisa disesuaikan contohnya adalah mulok. Karena
bisa disesuikan dengan daerah masing-masing, misalnya mulok bahasa Bali untuk
daerah Bali.
Kurikulum memiliki fungsi adalah Fungsi
kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan
pendididkan. Dalam hal ini,
alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang
diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena
setiap bangsa dan Negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang
dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama, idiologi, kebudayaan, maupun
kebutuhan Negara itu sendiri. dengan demikian, dinegara kita tidak sama dengan
Negara-negara lain, untuk itu, maka: 1) Kurikulum merupakan alat untuk mencapai
tujuan pendidikan nasional, 2) Kuriulum merupakan program yang harus
dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai
tujuan-tujuan itu, 3) kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar
terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan
pendidikan.
Di Indonesia terdapat banyak kurikulum yang pernah berlaku
dintaranya adalah kurikulum berbasis kompetensi (KBK) tahun 2004, kurikulum
tingkat satuan pendidikan (KTSP) tahun 2006, dan kurikulum yang baru mulai
diterapkan yaitu kurikulum 2013. Dalam kurikulum 2013 ini, untuk SD/MI terdapat
dua kelompok mata pelajaran yaitu kelompok A dan kelompok B. Masing-masing
kelompok terdiri dari baberapa mata pelajaran yaitu:
MATA
PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU
BELAJAR
PER MINGGU
|
||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
Kelompok A
|
|||||||
1.
|
Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2.
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
5
|
6
|
6
|
4
|
4
|
4
|
3.
|
Bahasa
Indonesia
|
8
|
8
|
10
|
7
|
7
|
7
|
4.
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
5.
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
6.
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
Kelompok B
|
|||||||
1.
|
Seni Budaya
dan Prakarya
(termasuk
muatan lokal)*
|
4
|
4
|
4
|
6
|
6
|
6
|
2.
|
Pendidikan
Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
(termasuk
muatan lokal)
/bahasa daerah
|
4
|
4
|
4
|
3
|
3
|
3
|
Jumlah
Alokasi Waktu Per Minggu
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
Program
Semester
Program semester adalah program yang berisikan garis-garis
besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester
tersebut. Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Isi dari
program semester adalah tentang bulan, pokok bahasan yang hendak
disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.
Program semester berisikan garis-garis besar mengenai
hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Pada
umumnya program semester ini berisikan:
1.
Identitas
(satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas/semester, tahun pelajaran)
2.
Format isian (standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, jumlah jam
pertemuan (JJP), dan bulan).
Salah
satu format dari program semester sebagai berikut:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar